[Review Kelompok 3] Fitrah Seksualitas pada Pra Aqil Baligh (< 14 tahun)

by - Friday, September 28, 2018


Tantangan di era milenial saat ini adalah adanya krisis identitas, dimana anak yang sudah usia baligh, yang sudah matang secara biologis namun belum matang secara psikologis, emosional, sosial dan finansial.

Solusinya adalah penguatan fitrah seksualitas di tahap pre aqil baligh pada usia 0-14 tahun. Tahapannya adalah :
👪 Usia 0-2 tahun >> anak didekatkan dengan ibunya melalui ASI.
👪 Usia 3-6 tahun >> anak dekat dg kedua ortunya. Kenalkan perbedaan fisik dan peran laki-laki dan perempuan. Kenalkan konsep malu.
👪 Usia 7-10 tahun >> anak laki-laki dekat dengan ayahnya. Anak perempuan dekat dengan ibunya. Agar anak memahami peran gender dan sosialnya.
👪 Usia 11-14 tahun (pre aqil baligh 2) >> anak laki2 dekat dg ibunya. Anak perempuan dekat dg ayahnya. Agar anak dapat belajar memahami dan berempati secara langsung terhadap sosok pria maupun wanita terdekatnya.

Tanggung Jawab Pendidikan Seks
Dibagi menjadi beberapa fase, yaitu:
  1. Usia antara 7 – 10 tahun, dinamakan kanak-kanak usia akhir (tamyiz), diajarkan etika meminta izin untuk masuk ke kamar orang tua dan orang lain serta etika melihat lawan jenis.
  2. Usia antara 10 – 14 tahun (usia remaja), anak dijauhkan dari hal yang mengarah kepada seks
  3. Usia antara 14 – 16 tahun (baligh), anak diajarkan tentang etika berhubungan badan ketika ia sudah siap untuk menikah
  4. Usia setelah baligh dinamakan usia pemudi/pemuda, diajarkan tentang cara-cara menjaga kehormatan dan menahan diri ketika ia belum mampu untuk menikah

Pada fase pre aqil baligh 2, anak juga mulai diajarkan tentang
  1. Anak laki-laki tentang mimpi basah, fungsi sperma dan cara mandi wajib. Anak perempuan tentang menstruasi, cara membersihkannya, cara mandi wajib, fungsi rahim dan indung telur
  2. Mengajarkan untuk menundukkan pandangan
  3. Diajarkan tentang aurat
Laki-laki, antara pusar sampai lutut
Perempuan seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.
  1. Dikenalkan konsep mahram. Setiap perempuan yang haram dinikahi selamanya oleh seorang laki-laki, maka perempuan itu adalah mahramnya. Dan setiap laki-laki yang haram bagi seorang perempuan untuk menikah dengannya selamanya, maka laki-laki itu merupakan mahramnya.
  2. Mengenalkan konsep Tauhid pada Allah agar bisa menjaga mereka dari berbuat dosa.
  3. Anak diajarkan beberapa adab yang berhubungan dengan lawan jenis, seperti:
  • Meminta izin sebelum masuk kamar orang lain dan orang tua pada waktu sebelum fajar, tengah hari dan setelah isya.
  • Memisahkan kamar anak laki-laki dan anak perempuan
  • Etika melihat mahram. Laki-laki boleh melihat kepada mahram perempuannya sebatas yang menjadi kebiasaan untuk dilihat (leher, kepala, kedua telapak tangan, kedua kaki, dst). Ia tetap tidak boleh melihat yang biasanya tertutup (dada, punggung, perut, dst).
  • Etika Melihat Perempuan yang Bukan Mahram
Tidak diperbolehkan walaupun tanpa syahwat.
  • Etika laki-laki melihat laki-laki
Tidak boleh melihat auratnya. Adapaun anggota tubuh yang lain, seperti perut, punggung, dada dan lainnya boleh asalkan tanpa syahwat.
  • Etika perempuan melihat perempuan
Seorang perempuan tidak boleh melihat bagian di antara pusar sampai lutut perempuan lainnya, baik yang dilihat itu dekat maupun jauh, muslimah maupun bukan.
  • Etika perempuan non muslimah melihat perempuan yang muslimah
Seorang perempuan muslimah diharamkan untuk memperlihatkan sedikit pun dari bagian tubuhnya kepada perempuan non muslimah, kecuali anggota badannya yang digunakan untuk memberikan bantuan, pelayanan atau bekerja.
  • Etika melihat anak remaja berparas tampan (al-amrad)
Hukumnya boleh jika ada alasan mendesak, seperti jual beli, mengambil dan memberi, mengobati, mengajar serta keperluan yang semacamnya. Sedangkan melihat untuk menikmatinya maka hukumnya haram karena itu bisa mendorong munculnya syahwat dan mengarah ke fitnah.
  • Etika perempuan melihat laki-laki yang bukan mahramnya
Boleh jika mereka sedang berpapasan di jalan, bermain permainan yang tidak diharamkan, berinteraksi dalam jual beli, dan kesempatan lainnya.
  • Etika melihat aurat anak kecil
Anak kecil baik laki-laki maupun perempuan tidak memiliki aurat jika ia masih berusia kurang dari 4 tahun. Namun, jika ia sudah berusia lebih dari 4 tahun, maka auratnya adalah kemaluan dan pantatnya, serta bagian tubuh di sekitarnya.

*Penutup* Allah SWT telah menginstalkan fitrah ke dalam diri setiap anak yang lahir. Maka tugas orang tua hanyalah mengaktivasikannya sesuai dengan keunikan dan peran spesifik setiap anak dengan penuh cinta (Inside Out bukan Outside In). Fitrah itu tidak bisa digegas, dan tidak berlaku LEBIH CEPAT LEBIH BAIK. Karena fitrah memerlukan tahapan dan waktu yang tepat dalam menumbuhkannya. Bukan sekolah, tapi rumahlah tempat terbaik mendidik fitrah anak agar mampu mencapai aqil dan baligh bersamaan. Tdk pernah ada anak salah gaul, yg ada salah asuh. Fitrah yang tumbuh indah ibarat ikan hidup di laut, bertahun2 berenang di laut tak menjadi asin. Fitrah yg tak tumbuh ibarat ikan mati, cukup beberapa hari direndam di air asin untuk menjadi ikan asin. (Harry Santosa - _Fitrah Based Education_)

You May Also Like

0 komentar

Follow Us @ameera_syakira